Geram Desain Helm Dijiplak, Dainese S.p.A Peringatkan Pemalsu Helm AGV Di Indonesia

4
AGV Valentino Rossi Tartaruga

BMSPEED7.COM – Geram Desain Helm Dijiplak, Dainese S.p.A Peringatkan Pemalsu Helm AGV Di Indonesia

Sob,siang tadi saya dibuat kaget atas postingan salah satu member di grup Helmet Lovers Indonesia dan Bro Ron DM berkaitan dengan rilisnya peringatan dari Dainese S.p.A selaku perusahaan yang menaungi merek helm kondang asal italia,AGV.

Inti pada cerita peringatan tersebut ialah,Dainese S.p.A geram atas desain helm anak perusahaanya (AGV) yang dijiplak/dipalsukan di Indonesia.

Pada surat peringatan tersebut tertera gambar sebuah helm (bla bla bla) dengan desain mirip helm AGV dan juga helm (bla bla bla) dengan grafis miirp dengan helm AGV Valentino Rossi Tartaruga.

Ada 5 poin yang disebutkan pada surat peringatan Desain Industri dan Merek Dagang AGV di Indonesia  yang dilayangkan oleh Law Offices Indomark Services selaku kuasa hukum dari Dainese S.p.A

  1. Bahwa klien kami adalah produsesn helm dengan menggunakan merk dagang AGV yang memiliki desain yang sangat khas, terkenal dan mendunid, dimana produk helm tersebut telah beredar luas di wilayah Indonesia dan Internasional.
  2. bahwa berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki ternyata akhir-akhir ini di pasaran wilayan Indonesia ditemukan telah dijual produk helm palsu yang identik dengan desain produk AGV PISTA Helmet yang di produksi Klien kami ( di surat satunya yakni menggunakan helm 56 yang di gunakan oleh valentino Rossi yang tidak di produksi dan dijual oleh klien kami ).
  3. bahwa oleh karena itu, kami memperingatkan kepada khalayak bahwwa helm yang di produksi oleh klien kami atau distributor resminya yang sah ytersebut bukan produk helm merk dagang AGV asli, dimana al tersebut melanggar hak kekayaan intelektual klien kami.
  4. bahwa oleh karena itu, kepada pihak-pihak yang telah memproduksi/ memperdagangkan produk helm yang identik dengan desain produk merek dagang AGV milik klien kami maupun dengan menggunakan merk dagang lainnya, segera mengentikan perbuatannya, menarik seluruh produk tersebut dari pasaran serta memusnahkanya dalam tempo tidak lebih dari 14 ( empat belas ) hari sejak tanggal peringatan ini di umumkan. apabila peringatan ini tidak di hiraukan, maka klien kami tidak segan segan untuk menempuh upaya hukum.
  5. bahwa klien kami sangat menghargai para konsumen/ toko/ agen yang telah membeli produk helm merk dagang AGV asli dan juga turut serta dalam memerangi produk-produk helm Palsu yang bereda di pasaran wilayah Indoensia, mengingat hal tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap hasil-hasil karya intelektual bernilai tinggi yang didapat melalui proses pengalaman dan pengetahuan profesional yang di peroleh klien kami selama bertahun-tahun beroperasi dan telah memilik sertifikasi keamanan internasional.
Helm NHK mirip AGV Pista Punya Anjany Racing
Helm NHK Terminator

Baca Juga : 7 Pilihan Warna KYT TT Course Indonesia dan Harganya

4 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here