BMSPEED7.COM – Tadinya saya enggak tertarik buat ngangkat berita ini di blog tapi agar menjadi pelajaran sesama pengendara saya angkat ke blog. Nah jadi kemarin, Rabu 13 November 2019 ada kejadian konyol dimana pengendara Yamaha R15 berwarna hitam melawan arus dan marah marah ketiga ditegur oleh pengendara yang sedang melaju di jalur yang benar.
Menurut bro @yudhisamalo, kejadian tersebut berada di Palmerah depan Masjid Failaka. Dalam video tersebut memperlihatkan pengendara R15 melaju dari arah berlawanan (lawan arus). Kemudian ada dua pengendara motor di jalur yang benar menghalangi dan menegurnya.
Bukannya merasa bersalah, pengendara R15 tersebut tidak terima kemudian membuka helm dan malah marah marah ke dua pengendara tersebut. ”Minggir Lo” bentak pengendara R15.
Asli konyol sekaligus miris. Konyol karena sudah salah malah nyolot. Dan miris karena tidak punya rasa malu mengakui kesalahannya. Padahal sudah jelas tindakan tersebut membayakan diri sendiri dan orang lain serta melanggar rambu lalu lintas. Peraturan tersebut tertuang dalam UU No 22 tahun 2009 Pasal 287 ayat 1 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hukumannya adalah pidana kurungan 2 bulan denda paling banyak Rp 500.000.
Last, kejadian tersebut tidak patut untuk ditiru. Sebagai bikers, yuk mari kita junjung tinggi disiplin berkendara di jalan. Ciptakan rasa aman dan nyaman di jalan dimulai dari diri kita masing masing. 🙂
Video pengendara R15 lawan arus marah marah
View this post on Instagram