bmspeed7.com – Akhirnya nih saya telah memperpanjang SIM C (Surat Izin Mengemudi untuk Motor) di 21 September 2020 lalu, jadi saya melakukannya seminggu sebelum masa berlaku habis teman-teman. Jangan sampai terlewat ya,karena jika iya,maka harus membuat SIM baru ๐.
Jadi punya pengalaman nih,kalau cara perpanjang SIM itu ternyata mudah dan tak lama. Awalnya saya membayangkan kalau prosesnya itu ribet dan lama. Setelah saya coba sendiri ternyata tidak demikian.
Teman-teman belum pernah melakukannya? Nah simak informasi lengkapnya berikut ini.
Syarat Perpanjang SIM
- KTP asli dan fotocopy sebanyak 2 lembar.
- SIM asli dan fotocopy sebanyak 2 lembar.
- Surat Keterangan Kesehatan atau KIR Dokter.
- Surat Tes Psikologi (Tes Kesehatan Rohani Untuk Pemohon SIM)
Biaya Perpanjang SIM
Sebelum ke Polres tedekat, penting untuk teman-teman ketahui rincian biaya perpanjangan SIM C seperti terlampir di bawah ini.
- Biaya Surat Keterangan Sehat Rp 45.000
- Biaya Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) Rp 30.000
- Biaya Test Psikologi Rp 50.000
- Biaya Cetak SIM Rp 75.000
Total biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) C adalah Rp 200.000
Cara Perpanjang SIM
Kebetulan saya melakukan perpanjangan SIM secara offline teman-teman. Dan berikut adalah langkah-langkah berdasarkan pengalaman yang saya peroleh.
- Mempersiapkan semua syarat terlampir di atas
- Datang ke Polres terdekat, kebetulan saya domisili di Pekalongan jadi dekat sekali tinggal ke Kajen hehe.
- Lapor ke Polisi yang berjaga di Pos,letaknya persis di depan pintu masuk Polres.
Di Pos tersebut saya menyampaikan maksud ke Polisi yang betugas,bahwasanya saya mau perpanjang SIM. Nanti ditanya deh sama Polisinya syaratnya apa aja, jika belum lengkap maka akan disuruh melengkapinya. Kebetulan saya belum ada Surat Keterangan Kesehatan, Asuransi dan Tes Psikologi. Kemudian Polisinya mengarahkan saya ke tempat pembuatan surat-surat tersebut. Lokasinya sih tak jauh dari Polres Pekalongan.

- Membuat Surat Keterangan Kesehatan atau KIR Dokter
Pertama saya registrasi dulu, di sini saya menyerahkan SIM Asli dan 1 lembar fotocopy SIM dan 1 lembar fotocopy KTP. Oh iya, di sini pula sekalian dikasih map dan pulpen yak. Fungsi map untuk menaruh berkas-berkas dan pulpen untuk mengisi pertanyaan Test Psikologi.

Setelah itu saya dipanggil Dokter untuk cek kesehatan, ternyata saya disuruh menebak angka menggunakan gambar berpola titik. Menurut saya sih tujuannya untuk mengetes daya ingat, konsentrasi dan tentunya penglihatan mata.
- Memperoleh Kartu Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP)
Letaknya kalau di pengurusan SIM Polres Pekalongan persis ada di samping KIR Dokter untuk pemohon SIM. Setelah dilihat berkas-berkasnya oleh petugas, saya langsung mendapat kartu tersebut.

- Registrasi
Berkas berkas yang di map tersebut (Kecuali Kartu Asuransi),maka selanjutnya di bawa ke kantor Pelayanan SIM, saya di Satlantas Polres Pekalongan,letaknya paling belakang sendiri pokoknya.
Berkas-berkas dicek oleh petugas, ok sip lengkap. Kemudian saya diberikan form registrasi untuk mencetak SIM.

- Pembayaran
Setelah berkas dan form diserahkan ke loket resgistrasi, maka selanjutnya saya menunggu, tidak lama kemudian saya dipanggil petugas untuk menuju loket pembayaran.
- Foto dan Identifikasi
Setelah melakukan pembayaran cetak SIM, maka selanjutnya menunggu lagi, tak lama juga akhirnya saya dipanggil petugas untuk melakukan sesi foto dan identifikasi sidik jari.

- Cetak SIM
Akhirnya semua proses telah dilalui, di sini kita menunggu namanya disebut oleh petugas. Jika iya, tandanya SIM sudah jadi dan kemudian diserahkan ke kita.


Gimana mudah banget kan cara mengurus perpanjangan SIM? semoga informasi berdasarkan pengalaman saya ini bermanfaat buat teman-teman sekalian. | Mas Muslim |ย Instagram @bmspeed7.
Kenapa foto SIM kog ga seperti cewe di KTP yg viral itu ya? Padahal fotonya pake DSLR
Wkwkwkw bener mbah,sama sama DSLR padahal๐