BMSPEED7.COM – Brosist sekalian…Siapa sih yang tidak geram merk yang kini telah susah di besarkan di copas orang tak bertanggung jawab tanpa seizin pemilik merk. Seperti kasus pemalsuan Merk Knalpot terkenal asal Inggris yakni Austin Racing. Merk tersebut di palsukan dan di jual bebas oleh produsen knalpot asal Purbalingga.
Jelas dengan di palsukannya merk knalpot tersebut,praktis akan mempengaruhi knalpot yang original. baik dari segi omset penjualan maupun citra merk knalpot tersebut jadi jelek di pasaran lantaran kualitas yang di bikin produsen knalpot purbalingga sangat di bawah Austin Racing.
Nih dia sobs Austin Racing ketika marah marah di instagram :
Penggunaan Merk / Logo tanpa izin di anggap Pemalsuan.
Ini dia peringatan Hukumnya sobs,
UU NO.19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA BAB XIII KETENTUAN PIDANA Pasal 72
- Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp
5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). - Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
- Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
- Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 17 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
- Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 19, Pasal 20, atau Pasal 49 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
- Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 24 atau Pasal 55 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
- Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 25 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
- Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 27 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
- Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 28 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).
Last…kasus diatas tentu mengingatkan kita pada pemalsuan knalpot terkenal merk Yoshimura, Ketika tak terima dan di bawa ke meja hijau jelas pemegang merk lah akan menang.
WIS KAPOK MU KAPAN WAHAI PEMALSU KNALPOT !!!
Katanya hobi kalian mahal,kog bangga pakai knalpot palsu 😀
Stop Pemalsuan Knalpot Racing !!!
Sekian dulu pada pembahasan artikel kali ini,Comment Like Sucscribe dan sampai bertemu di artikel selanjutnya. Semoga bermanfaat.
banyak bro apalagi akrapovic tuh banyak banget dicopas
lagian juga produsen knalpot2 branded pada gak bikin knalpot buat motor cc kecil sih disini, jadi kan iri sama biker luar sana yg cc kecil pun ada knalpot racing brandednya, suaranya gahar tapi gak bikin kuping sakit hehehe 😀
Nah itu dia bro..masukan baru nih buat para produsen knalpot branded untuk bikin knalpot motor cc kecil..hehe
uniknya, pas saia beli knalpot buat boil, iseng2 saia nanya2 soal produk R9, en jawaban mereka cukup mengejutkan: rata2 produsen rumahan di purbalingga, mayoritas sepakat enggak menjiplak R9 yang asli tangerang, menurut mereka karena produk dalam negeri ga boleh jatuh image-nya.
nah,fakta dilapangan semua jiplax produk ternama ya om,,kan aneh…dan sekarang image mereka malah jatuh gegera jualan knalpot fake product,padahal kualitas juga gak kalah loh sama merek ternama,contoh Red Muffler om.